Dengan telah dibentuknya kepanitiaan Pemekaran GKS Jemaat Payeti Cabang Praihowar, berdasarkan Surat Keputusan Majelis Jemaat Payeti, nomor: 059/I.3.f/BPMJ-GKS.P.III/2022, tertanggal 17 Maret 2022, Panitia telah melakukan kerapatan dengan berbagai agenda.
Pada Rabu malam (27/04/22), bertempat di rumah Bpk.Oria A. Raramata, secara khusus panitia inti dan para Koordinator Seksi-Seksi telah melakukan rapat bersama. Rapat dipimpin langsung Ketua Panitia, Bpk. Domu Warandoy, S.H., M.Si., dan dihadiri oleh semua koordinator seksi dan perwakilan.
Dalam rapat tersebut membahas dan menetapkan Job Description atau uraian jabatan, gambaran tugas yang merupakan suatu pernyataan tertulis, berisi tentang tujuan dari dibentuknya suatu jabatan/tugas dalam kepanitiaan pemekaran gereja, gambaran tentang apa yang harus dilakukan oleh masing-masing pemegang jabatan, alasan-alasan mengapa pekerjaan tersebut dilakukan, bagaimana suatu pekerjaan itu dilakukan, hubungan antara suatu posisi tertentu dan posisi lainnya, baik di dalam kepanitiaan (internal) ataupun di luar kepanitiaan (eksternal). Uraian tugas tersebut telah mendapat pengesahan oleh Ketua Badan Pelaksana Majelis Jemaat (BPMJ) GKS Payeti, Pdt. Yuliana Ata Ambu, S.Th., M.Min. (rr)