gkspraihowar.org – Pada tanggal 22 Maret 2024, Rapat Sensuramorum Perjamuan Kudus Triwulan I GKS Jemaat Praihowar telah dilaksanakan di Gedung Gereja. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Jemaat dengan tujuan melaporkan hasil perkunjungan mereka serta mendata jumlah warga jemaat.

Dalam rapat tersebut, beberapa keputusan penting telah diambil. Pertama, Majelis Jemaat sepakat untuk menyusun rencana waktu serah terima tanah gereja dari pihak pemilik tanah ke pihak gereja. Langkah ini diambil untuk memastikan kepemilikan tanah gereja yang jelas dan legal sehingga dapat memberikan kepastian dalam melaksanakan aktivitas keagamaan.
Selain itu, rapat juga membahas rencana penjaringan anggota majelis jemaat. Hal ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi gereja dan memastikan keberlanjutan pelayanan kepada jemaat. Penjaringan anggota majelis jemaat akan dilakukan melalui proses seleksi yang transparan dan adil guna mendapatkan anggota yang berkualitas dan berkomitmen dalam pelayanan kepada warganya.
Seluruh keputusan rapat tersebut dicatat oleh sekretaris Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) untuk keperluan dokumentasi dan pengingat di masa yang akan datang. Keputusan-keputusan tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Majelis Jemaat serta memberikan arah yang jelas bagi perkembangan gereja.
Rapat Sensuramorum Perjamuan Kudus Triwulan I GKS Jemaat Praihowar pada tanggal 22 Maret 2024 ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan memberikan arah yang baik dalam pengelolaan gereja. Dengan adanya keputusan-keputusan yang diambil, diharapkan gereja dapat berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaatnya. [skrt].